KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWANPasca penembakan empat tersangka pembunuhan anggota TNI AD grup 2 Kopassus kandang Menjangan, petugas tim identifikasi Polda DI Yogyakarta memeriksa portir pintu masuk Lapas Kelas II B Sleman, Desa Sumberadi, Mlati, Sleman, Sabtu (23/3/2013). Gerombolan orang bersenjata lengkap menyerang lapas dan membunuh empat tahanan dan melukai delapan sipir lapas.
JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil reformasi sektor keamanan meminta aparat kepolisian untuk berani mengungkap dalang penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Kepolisian diharapkan dapat menangani kasus tersebut secara transparan.
"Kepolisian harus secara terang benderang dan tidak boleh menutup-nutupi peristiwa penyerangan. Aparat kepolisian harus berani menemukan siapa dalang dan pelakunya," ujar Direktur Program Imparsial Al Araf, di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2013).
Ia mengatakan, kepolisian harusnya dapat menarik benang merah dari rangkaian peristiwa yang terjadi. Mulai dari peristiwa penganiayaan anggota Kopassus di Hugo's cafe, hingga penyerangan ke lapas. Peristiwa itu menurutnya menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.
"Kami juga mendesak aparat penegak hukum bekerja secara lebih profesional di dalam melindungi warga negara," katanya.
Sebelumnya, empat tahanan lapas ditembak mati oleh kelompok bersenjata tak dikenal, Sabtu (23/3/2013). Mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Hugo's Cafe, 19 Maret 2013 lalu. Keempatnya, yaitu Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
Banyak pihak yang menduga pelaku merupakan anggota Kopassus yang ingin membalas dendam atas kematian temannya. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan. Kasus itu masih dalam penyelidikan kepolisian. Namun Panglima Kodam IV/Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso membantah penembakan dilakukan anggota Kopassus. Kepala Seksi Intelijen Kopassus Grup-2 Kapten (Inf) Wahyu Yuniartoto juga menyatakan bantahan yang sama.
Menurut kepolisian, segerombolan orang tak dinelak itu membawa senjata api laras panjang, jenis FN, dan granat. Awalnya, mereka mengaku dari Polda DI Yogyakarta sambil menunjukkan surat berkop polda. Mereka mengaku ingin membawa empat tersangka kasus pembunuhan Kopassus.
Mereka mengancam meledakkan lapas ketika permintaan ditolak pihak lapas. Akhirnya, petugas membukakan pintu dan belasan orang memakai penutup mata masuk. Mereka menyeret petugas lapas menunjukkan empat tahanan yang dicari. Sebelum kabur, mereka juga membawa rekaman CCTV. Aksi itu pun hanya berlangsung 15 menit
.
Sumber
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !